Rumah Sakit Umum Aulia Blitar adalah rumah sakit swasta yang memberikan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, dan pelayanan rujukan. Rumah sakit ini berada di Jalan Raya Utara No. 3, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Awal Berdiri
RSU Aulia berdiri pada tahun 2005 sebagai balai pengobatan. Statusnya kemudian ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D melalui Keputusan Bupati Blitar Nomor 503/20/409.104/2012 tentang Pemberian Izin Operasional Tetap kepada RSU Aulia Blitar.
Peningkatan Kelas
Pada tahun 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar memberikan izin operasional penyelenggaraan Rumah Sakit Tipe C sesuai Nomor 503/001/409.117/DPMPTSP/RS-P/VII/2018.
Perjalanan Akreditasi
Mutu pelayanan RSU Aulia diuji secara berkala oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS):
- 2017 — Terakreditasi Paripurna untuk 15 pelayanan (No. KARS-SERT/820/IX/2017).
- 2019 — Terakreditasi tingkat Utama (No. KARS-SERT/1426/XII/2019).
- 2022 — Kembali meraih kelulusan tingkat Paripurna (No. KARS-SERT/445/XI/2022).
Hingga kini RSU Aulia terus berbenah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, mandiri, dan terjangkau bagi masyarakat Blitar dan sekitarnya.